Foto: pixabay
Lampung Dorong Inovasi Penanaman Kopi dengan Pola Pagar untuk Tingkatkan Produksi
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mengembangkan metode penanaman kopi menggunakan pola pagar sebagai strategi untuk meningkatkan produktivitas salah satu komoditas unggulan daerah tersebut.
Dilansir dari Antara, menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, pendekatan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam keterangan resmi di Bandarlampung pada Kamis.
Sistem tanam pola pagar ini sudah mulai diterapkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Kebun Induk Hanakau yang berada di Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Metode ini memungkinkan tanaman kopi ditanam lebih rapat namun tetap teratur.
Dalam satu hektare lahan, metode tersebut mampu menampung hingga 4.000 pohon kopi, dengan target hasil panen mencapai 4 ton per tahun.
Jarak tanam antar pohon dalam satu baris ditentukan sekitar 1 meter, sementara antar barisnya berjarak 2,5 meter, sehingga susunan tanamnya menyerupai pagar yang rapi dan sejajar.
Yuliastuti menambahkan bahwa Pemprov Lampung akan terus mendorong penerapan metode ini ke berbagai daerah penghasil kopi.
Langkah ini dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis kepada para petani agar mereka dapat mengadopsi cara tanam yang lebih efisien dan produktif.
Ia menjelaskan bahwa hasil panen dari sistem pagar menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jika sebelumnya produksi kopi petani hanya berkisar antara 500 hingga 700 kilogram per hektare per tahun, kini dengan pola pagar bisa mencapai hingga 2 ton per hektare per tahun.
Seorang petani dari Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Supriyono, membenarkan manfaat sistem ini. Ia telah menerapkannya di lahan seluas seperempat hektare, namun hasil panennya mampu menyamai produksi dari satu hektare lahan yang menggunakan pola tanam konvensional.
Supriyono juga mengatakan bahwa peningkatan hasil panen ini sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan petani dan kualitas hidup mereka.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, pada tahun 2021 luas lahan kopi di provinsi ini tercatat mencapai 156.396 hektare. Pada tahun 2022, produksi kopi robusta Lampung tercatat sebesar 118.139 ton.
Kabupaten Lampung Barat menjadi wilayah dengan produksi terbesar yaitu 56.054 ton, disusul oleh Kabupaten Tanggamus dengan 36.908 ton, dan Lampung Utara sebanyak 10.120 ton.
Ketiga kabupaten tersebut juga tercatat memiliki luas lahan perkebunan kopi terbesar, yaitu Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.
Pemerintah Provinsi berharap, penerapan metode tanam ini tidak hanya meningkatkan produksi kopi secara keseluruhan tetapi juga mendorong peningkatan taraf hidup petani kopi di Lampung.
