Pemberdayaan Warga Sekitar Hutan Melalui Usaha Madu Hutan Pemberdayaan Warga Sekitar Hutan Melalui Usaha Madu Hutan

Foto: pixabay

  • RAA
  • Minggu, 25 Mei 2025 - 20:48 WIB

Pemberdayaan Warga Sekitar Hutan Melalui Usaha Madu Hutan


Dulu, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan merasa takut untuk memasuki hutan, apalagi memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya.


Rasa takut tersebut muncul karena minimnya informasi mengenai aturan dan tata kelola pemanfaatan hutan, sehingga mereka memilih menjauh daripada berurusan dengan hukum.

Melansir Antara, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Unit I KPHK Rambat Menduyung, Ardianeka, menyayangkan kondisi tersebut.

Ia menyebut bahwa warga seharusnya tidak dibingungkan dengan aturan yang ada, melainkan diberikan pendampingan dan pemahaman yang benar agar bisa mengelola potensi hutan secara sah dan berkelanjutan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang melakukan aktivitas merusak hutan, seperti pembalakan liar dan penambangan ilegal, yang kerap berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Padahal, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan hutan secara bijak tanpa harus merusaknya.

Sebagai upaya nyata, pihak KPHK Rambat Menduyung terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga.

Salah satu bentuk program pemberdayaan yang dilakukan adalah pengembangan usaha madu hutan. Usaha ini dinilai tidak hanya mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Contohnya bisa dilihat di Desa Pangkalberas, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Di desa ini, kelompok petani hutan binaan KPHP Rambat Menduyung berhasil mengembangkan budidaya lebah kelulut hingga mencapai lebih dari 1.500 koloni.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Inisiatif tersebut sejalan dengan program kehutanan nasional yang mendorong terbentuknya kelompok tani hutan dalam kerangka ekonomi kreatif berbasis sumber daya alam.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Saidin, memberikan apresiasi terhadap para petugas yang selama beberapa tahun terakhir konsisten memberikan pendampingan.

Ia menilai pendampingan ini sangat membantu kelompok tani dalam memahami cara mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menjaga hutan sekaligus memanfaatkan hasilnya demi kemakmuran bersama.