Peran Strategis KPH dalam Meningkatkan Nilai Ekonomi Hasil Madu Hutan Masyarakat Peran Strategis KPH dalam Meningkatkan Nilai Ekonomi Hasil Madu Hutan Masyarakat

Foto: pixabay

  • RAA
  • Kamis, 22 Mei 2025 - 12:15 WIB

Peran Strategis KPH dalam Meningkatkan Nilai Ekonomi Hasil Madu Hutan Masyarakat


Pendampingan yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terbukti mampu memperkuat kemampuan serta posisi tawar para petani dalam mengelola usaha perhutanan sosial. 

Dampaknya, komoditas hasil hutan yang dihasilkan masyarakat menjadi lebih bernilai dan menguntungkan.

Dilansir dari Antara, Julmansyah, Kepala KPH Batu Lanteh di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa berkat pendampingan tersebut, masyarakat kini mampu mengelola dan memanfaatkan madu lebah trigona yang sebelumnya tidak digarap sama sekali.

Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, hasilnya mulai terlihat. Bahkan, menurut Julmansyah, pada tahun lalu masyarakat berhasil mencatat transaksi hingga mencapai 47 juta rupiah dari produk madu tersebut.

Upaya pendampingan ini sebelumnya juga telah dibahas dalam sebuah dialog bertema “Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari: Penguatan Bisnis Kehutanan Berbasis Komunitas” yang diselenggarakan oleh Multistakeholder Forestry Programme 3 (MFP3) dalam ajang Festival Perhutanan Sosial Nusantara pada tahun 2017.

Sahabudi, Ketua Kelompok Madu Hutan Sumbawa, menyampaikan bahwa pendampingan dari KPH tidak hanya meningkatkan kemampuan anggota kelompok, tetapi juga membuka wawasan mereka terhadap potensi produk tambahan seperti lilin lebah atau beeswax.


Kehadiran KPH sebagai unit pengelola di lapangan juga membantu kelompok usaha dalam memperluas akses pasar bagi produk yang dihasilkan.


Sahabudi mengakui bahwa sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa lilin lebah memiliki nilai jual, sehingga sering kali dibuang begitu saja.


Galih, perwakilan dari PT Wira Usaha Bali, menyampaikan bahwa perusahaannya sempat mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan lilin lebah, bahkan harus mengimpor dari luar negeri, termasuk China.

Namun, dengan bantuan fasilitasi dari KPH, kini mereka dapat menjalin kerja sama langsung dengan kelompok madu di Sumbawa.


Sementara itu, Maidiward dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menambahkan bahwa pihaknya terus membina KPH dengan berbagai pelatihan dan kegiatan teknis lainnya.


Untuk mendorong keberlanjutan pasar, KLHK juga telah membentuk sejumlah forum bisnis sejak Juli 2017 guna mempertemukan pelaku usaha dan pembeli.


Lebih lanjut, KLHK telah menjalin nota kesepahaman dengan beberapa pemerintah provinsi sebagai upaya percepatan pengembangan ekonomi berbasis masyarakat di wilayah kelola KPH.


Widya Wicaksana, Ketua Teknis Pengembangan Wira Usaha Kehutanan dari MFP3, menekankan bahwa tantangan utama pasca pemberian izin perhutanan sosial adalah memastikan agar izin tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pendampingan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan, dengan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif dalam pengembangan perhutanan sosial.