Foto: pixabay
Sorgum Varietas Istimewa dari Demak Resmi Terdaftar
Salah satu tanaman pangan unggulan dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yakni sorgum, kini resmi mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian.
Varietas lokal tersebut telah memperoleh sertifikat tanda daftar varietas tanaman dengan nama "sorghum istimewa".
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, menjelaskan bahwa dengan terbitnya sertifikat ini, bibit sorgum lokal dapat dikembangkan dan dipasarkan secara resmi menggunakan label varietas tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini membuka peluang besar bagi kelompok tani untuk memperbanyak dan memperdagangkan bibit sorgum dengan identitas yang sah. Harapannya, petani semakin termotivasi untuk membudidayakan sorgum sebagai salah satu sumber pangan pengganti gandum.
Agus menambahkan bahwa varietas baru ini memiliki keunggulan dalam hal hasil panen. Jika sebelumnya hanya menghasilkan sekitar 4 ton per hektare, kini varietas baru ini mampu memproduksi hingga 10 ton per hektare.
Saat ini, luas lahan yang digunakan untuk menanam sorgum di wilayah Demak mencapai sekitar 105 hektare dan telah menghasilkan sekitar 552 ton. Tanaman tersebut tersebar di beberapa desa seperti Raji, Bungo, Trengguli, dan Guntur.
Untuk meningkatkan luas area tanam, Pemerintah Kabupaten Demak berencana melakukan penyuluhan secara intensif kepada masyarakat.
Fokus utamanya adalah mengenalkan sorgum sebagai komoditas alternatif yang cocok ditanam pada musim tanam ketiga, di mana petani biasanya menanam palawija.
Dengan segala potensi yang dimilikinya, sorgum diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam mendukung ketahanan pangan daerah, sekaligus memberikan tambahan pendapatan bagi petani.
