Foto: liputan6
Kabupaten Kepulauan Yapen Pacu Ekonomi Lewat Pengembangan Perkebunan Kakao 200 Hektar
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Roy Palunga, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Distrik YawaKukat pada hari Senin.
Seperti yang dilansir dari RRI, dalam pidatonya, ia menyoroti pentingnya agar semua program yang diajukan dalam forum Musrenbang benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar para kepala kampung bersikap transparan dan jujur dalam mengelola Dana Kampung demi kemajuan dan kesejahteraan warga di wilayah masing-masing.
Salah satu program unggulan yang dibahas dalam Musrenbang Distrik YawaKukat adalah pengembangan perkebunan kakao seluas 200 hektar, yang direncanakan berlangsung di tujuh kampung, yakni Kaboean, Rambai, Borai, Paseni, Baniwon, dan Sanayoka.
Ketua Asosiasi Petani Kakao Kabupaten Kepulauan Yapen, Gasper Samai, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan terhadap sektor kakao.
Ia optimis bahwa nilai komoditas kakao akan terus meningkat, mengingat saat ini harga kakao kering di wilayah tersebut telah mencapai Rp 70.000 per kilogram dan diperkirakan masih akan terus naik hingga dua dekade ke depan.
Dalam penjelasannya, Gasper memaparkan potensi pertanian kakao di distrik tersebut. Setiap wilayah memiliki ketersediaan lahan sekitar satu hektar, dengan luasan produktif antara lima hingga dua puluh lima hektar.
Target pengembangan seluas 100 hektar akan diisi dengan 1000 batang pohon kakao, menggunakan sistem tanam dengan jarak antar baris empat meter dan jarak antar pohon tiga meter.
Produksi biji kakao dari satu pohon bisa mencapai 10 kilogram, yang setara dengan pendapatan sekitar 40 ribu rupiah per pohon. Estimasi penghasilan per bulan bagi petani mencapai kurang lebih 300 ribu rupiah.
Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan petani kakao di Distrik YawaKukat dapat meningkat, sekaligus memberi dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Yapen secara lebih luas.
