Foto: riaulink
Desa Tangkisan Ditetapkan sebagai Desa Devisa Berkat Gula Kelapa Organik
Desa Tangkisan yang terletak di Kecamatan Mrebet, Purbalingga, resmi ditetapkan sebagai Desa Devisa oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada Jumat.
Dilansir dari RRI, pengukuhan ini dilaksanakan di Balai Desa Tangkisan dan menjadi pengakuan atas peran besar masyarakat desa tersebut yang sebagian besar berprofesi sebagai penderes dan pengrajin gula kelapa.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh kelompok usaha bersama pengrajin gula kelapa organik, Bupati menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Tangkisan dalam mendongkrak perekonomian lokal.
Ia menyebut bahwa keberhasilan para pengrajin dalam mengekspor gula kelapa ke berbagai negara menjadi bukti nyata bahwa potensi desa mampu menembus pasar internasional.
Produksi gula kelapa di Purbalingga sendiri menjadi salah satu andalan di sektor pertanian. Dengan luas lahan perkebunan kelapa mencapai sekitar 5.400 hektare dan melibatkan kurang lebih 8.500 penderes, sektor ini menjadi tumpuan ekonomi bagi banyak keluarga.
Keberhasilan ini juga membuat Purbalingga mendapatkan penghargaan Primaniyarta Award dari Kementerian Perdagangan sebagai daerah yang mendukung ekspor nasional.
Bupati menjelaskan bahwa produk gula kelapa asal Tangkisan telah menembus pasar ekspor ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Republik Ceko, Belanda, dan sejumlah negara Eropa lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski sempat dilanda pandemi, industri gula kelapa tetap menunjukkan ketahanan dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah pandemi berakhir pada 2022, pertumbuhan ekonomi Purbalingga melonjak hingga 5,42 persen, melampaui rata-rata nasional maupun provinsi.
