Kacang Mete Timurasa
Kacang Mete Kabupaten Muna Mendunia
Kacang Mete Muna dari Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan dalam Pameran Produk Indikasi Geografis yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada tanggal 9 hingga 17 Juli 2024. Produk ini telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis sejak 21 September 2016.
Kacang Mete Muna dikenal memiliki karakteristik unik dan kualitas istimewa, seperti gelondong yang bernas dengan ukuran besar, kandungan lemak dan protein yang tinggi, serta kadar serat dan abu yang cukup tinggi. Dengan warna putih yang menawan, kacang mete ini menawarkan rasa renyah, gurih, dan manis yang khas.
Pameran ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperluas pasar internasional bagi Kacang Mete Muna, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap produk-produk dengan Indikasi Geografis. Sidang Majelis Umum WIPO kali ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara anggota WIPO serta pengunjung umum yang tertarik mengeksplorasi produk-produk unggulan dengan Indikasi Geografis dari seluruh dunia. Kacang Mete Muna diharapkan dapat terus memperkuat posisinya sebagai produk unggulan Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menggali potensi Indikasi Geografis di Sulawesi Tenggara. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat dikenal dan bersaing baik di pasar nasional maupun global. Ia berharap pemerintah daerah terus mendorong dan aktif menggali potensi Indikasi Geografis agar dapat dikenal luas, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
