Foto: wikipedia
Tahukah Anda Asal Usul Kata "Mudik"? Berikut Penjelasannya
"Mudik" adalah istilah yang sangat akrab di Indonesia, terutama ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, tidak banyak orang yang mengetahui asal usul kata "mudik" atau bahkan apa artinya secara harfiah.
Menurut situs Indonesia Baik oleh Kominfo, kepanjangan mudik adalah 'mulih dilik' yang artinya pulang sebentar. Selain itu, mudik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah:
Sejak pertengahan abad ke-16, perpindahan penduduk ke kota-kota besar di Pulau Jawa menjadi semakin ramai. Hal ini menyebabkan banyak orang yang merantau ke kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung untuk mencari pekerjaan dan kesempatan yang lebih baik. Namun, saat menjelang hari raya Idul Fitri, banyak orang merasa rindu dengan keluarga dan kampung halaman mereka. Inilah yang kemudian menjadi awal munculnya tradisi "mudik".
Pada saat itu, "mudik" dilakukan dengan berjalan kaki atau menggunakan kereta kuda. Namun, dengan perkembangan teknologi transportasi, saat ini mudik biasanya dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil atau sepeda motor, atau menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta api.
Dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, tradisi mudik menjadi dilarang oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus. Meski begitu, tradisi mudik tetap menjadi bagian yang sangat penting dalam budaya Indonesia dan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk bertemu dengan keluarga dan teman-teman di kampung halaman.

Klik link berikut:
