Ini Dia Salah Satu Upacara  Adat Di Bali Yang Mendunia..!! Ini Dia Salah Satu Upacara  Adat Di Bali Yang Mendunia..!!

Foto : goodnewsfromindonesia

  • RAA
  • Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:45 WIB

Ini Dia Salah Satu Upacara  Adat Di Bali Yang Mendunia..!!


Ngaben, ritual upacara sakral Bali, adalah salah satu acara budaya terpenting. Ini adalah upacara kremasi di mana keluarga mengirim orang yang meninggal yang diketahui memasuki kehidupan "selanjutnya". Dalam agama Hindu, ngaben berarti memisahkan jiwa dari raga, yang dilakukan dalam ritual ini melalui kremasi.


Foto : doripos

Sebelum upacara utama dimulai, anggota keluarga almarhum menyiapkan patung lembu dari kayu yang digunakan untuk menampung jenazah yang akhirnya dibakar. Saat lembu kayu (atau bangunan pura) dibawa ke lokasi kremasi, orang Bali akan mencoba untuk membingungkan arwah almarhum untuk memastikan arwahnya tidak menemukan jalan pulang.

Orang Bali mengguncangnya, memutarnya, melempar barang ke sana dan tidak akan membawanya dalam garis lurus, hanya untuk membingungkan roh. Keluarga kemudian menjalani serangkaian ritual yang dilakukan oleh seorang pendeta. Setelah menyelesaikan ritual, lembu kayu tersebut dibakar, dan mengirim almarhum ke kehidupan "selanjutnya" mereka. Keluarga mengambil abunya dan menyebarkannya ke laut.

Berbeda dengan upacara kematian lainnya, Ngaben dirayakan dengan meriah oleh masyarakat Bali karena upacara ini menunjukkan bahwa anggota keluarga telah menyelesaikan tugasnya. Tidak boleh ada air mata kesedihan karena orang Bali percaya bahwa itu akan menghalangi semangat untuk mencapai kehidupan selanjutnya.

Setiap beberapa tahun, upacara Ngaben kolektif, yang juga dikenal sebagai Ngaben Masal diadakan. Bedanya, di Ngaben Masal ada sejumlah orang yang dikremasi sekaligus. Salah satu tujuannya adalah membantu menekan biaya. Namun, jika ada jenazah pendeta atau pemimpin agama Hindu biasanya akan langsung dikremasi. Di sisi lain, keluarga kerajaan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mempersiapkan upacara kremasi khusus. Ini karena prosesi yang bisa memakan waktu hingga 3 hari untuk individu dengan kasta yang lebih tinggi.