Foto: ppidkemlh
Disperindag Maluku Dukung IKM Kembangkan Olahan Kenari
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku melaksanakan pelatihan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengembangkan produk olahan berbasis kenari dengan konsep satu pulau satu produk atau One Village One Product (OVOP).
Dilansir dari antaranews.com, Kepala Bidang Industri Disperindag Maluku, Marchelino Paliama, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam memproduksi makanan lokal dan melakukan diversifikasi produk OVOP di Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang dibagi ke dalam empat kelompok, dengan fokus pada pengembangan produk olahan kenari yang merupakan komoditas unggulan di wilayah tersebut.
“Setiap daerah di Maluku memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan produk khas dengan keunikan dan karakteristik tersendiri. Hal ini menjadi keunggulan komparatif bagi daerah tersebut,” ujar Marchelino di Ambon pada Rabu.
Ia menjelaskan bahwa tanaman kenari yang memiliki tekstur serta kualitas tinggi perlu dikembangkan menjadi produk OVOP khas Maluku, khususnya di Negeri Booi. Beberapa produk olahan yang dapat dihasilkan dari kenari antara lain cokelat kenari, kue kenari keju, selai cokelat kenari, selai kenari, stik keju, minuman sari kenari, kenari balado, minuman lemon cina kenari, dan onde-onde wijen kenari.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap produk kenari OVOP dari Negeri Booi mampu bersaing dengan kualitas yang baik dan beragam, serta memenuhi standar yang diperlukan, termasuk dalam perizinan usaha,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Maluku melalui Dinas Perindag memberikan bantuan peralatan pengolahan kenari, kemasan, hansealer, dan vacum sealer untuk memotivasi para pelaku IKM agar terus mengembangkan produk mereka.
“Selain pelatihan, kami juga mendukung pemasaran produk olahan tersebut di gerai modern di Kota Ambon, galeri Dekranasda Maluku di Bandara Pattimura, dan GIIA Hotel Jakarta,” ungkap Marchelino.
Disperindag Maluku juga memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan total 61 sertifikat perizinan yang telah diserahkan kepada pelaku industri di Negeri Booi.