Foto: pixabay
Tips Menyiapkan THR Untuk Pengusaha Kuliner
Pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia. Tidak hanya bagi karyawan, pengusaha juga sebaiknya menyiapkan THR untuk karyawannya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, dan tentunya kewajiban yang sudah ditetapkan undang-undang.
Bagi pengusaha kuliner, menyiapkan THR juga menjadi hal yang penting karena biasanya jumlah pelanggan meningkat pada bulan Ramadan dan Lebaran sehingga memerlukan persiapan yang lebih matang. Berikut adalah beberapa tips bagi pengusaha kuliner dalam menyiapkan THR untuk karyawannya:
Tentukan Besaran THR
Besaran THR yang diberikan kepada karyawan sebaiknya tidak kurang dari satu bulan gaji. Namun, besaran ini dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan dan juga kinerja karyawan selama setahun terakhir, dan tentunya peraturan pemerintah.
Tentukan Waktu Pencairan THR
Pengusaha sebaiknya menentukan waktu pencairan THR kepada karyawan dengan jelas. Pencairan THR biasanya dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran agar karyawan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun, pengusaha juga harus memperhatikan kebutuhan operasional bisnisnya sehingga tidak terganggu oleh pencairan THR.
Persiapkan Anggaran THR
Sebagai pengusaha, persiapkan anggaran untuk THR sejak awal tahun agar tidak terbebani dengan kebutuhan lain pada akhir tahun. Pengusaha juga dapat memperkirakan jumlah karyawan yang akan menerima THR sehingga anggaran yang disiapkan dapat sesuai dengan kebutuhan.
Komunikasikan Dengan Karyawan
Sebelum mencairkan THR, pengusaha sebaiknya melakukan komunikasi dengan karyawan terkait besaran dan waktu pencairan. Pengusaha juga dapat menjelaskan alasan mengapa THR diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras karyawan selama setahun terakhir.
Dalam menyediakan THR untuk karyawan, pengusaha kuliner perlu mempertimbangkan faktor keuangan dan kebutuhan operasional bisnisnya. Namun, pengusaha juga sebaiknya memberikan perhatian khusus kepada karyawan agar mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan memberikan THR dan penghargaan tambahan, pengusaha kuliner dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan.